Kamis, 02 Desember 2010

Proyek DAK Dinas Pendidikan penuh dengan kongkalikong

Laporan Rozak Daud Hobamatan
Kab.Sukabumi (BK HIMASI) Kita hanya bisa menghela nafas panjang. Ternyata pemerintah Kab Sukabumi tidak berdaya menghadapi mafia yg merusak dunia pendidikan di Daerah ini. Atau mungkin kalau pimpinan Daerah tidak nurut pada para mafia ini, maka bisa terancam kepentingan ekonomi mereka. Bisa dilihat, dalam proses lelang program DAK diknas, sangat kelihatan bahwa intervensi dari pejabat terang melalui oknum-oknum nya, dimana proses lelang hanya sebatas seremonial belaka, perencanaan lelang DAK serta program-program pendidikan diatur sedemikian rupa dengan kongkalikong antara pengusaha dan penguasa Kab Sukabumi, sehingga telah merusak tatanan Demokrasi pendidikan kita.
Menurut Ketua Bidang LITBANG BK HIMASI Selpi Setyadi, “Persekongkolan antara pengusaha yang  ikut serta menjadi peserta lelang dan akhirnya menjadi pemenang Tunggal yg ditunjuk oleh panitia lelang DikNas kab Sukabumi adalah kebohongan publik, Dinas Pendidikan sebagai Regulator dan Pengawas dari Regulasi Pendidikan harus bertekuk lutut dihapan para kaum pengusaha yang sengaja menggiring pendidikan ke rana kapitalisme serta memaksakan kehendak untuk melakukan Monopoli Pengadaan DAK Pendidikan” Ungkap Selpi yang juga Presiden BEM UMMI ini.
Pemenang proyek DAK  penerbit dari kota Kembang yang ikut serta menjadi peserta lelang mempengaruhi Pimpinan Daerah, Dinas Pendidikan, Panitia lelang DAK, akhirnya menjadi pemenang Tunggal. Maksud mereka hanyalah mengambil keuntungan dengan mencoba melanggar aturan dalam pengadaan alat pendidikan, berbagai pihakpun mengendus adanya indikasi kongkalikong antara pejabat teras, panitia lelang dan pengusaha pesanan dan program pendidikan ini mengarah kepada Tindak pidana Korupsi
Sementara itu pandangan yang sama disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kab Sukabumi Asep Nirwana Bostomi  “Jangan sampai karena ingin mengadakan lelang pengadaan secara terbuka, lalu dunia pendidikan kita berhadapan dengan masalah hukum dan kapitalisasi, perlu ada profesionalisme dari Dinas untuk melakukan nya jangan sampai ada intervensi dari pejabat teras . Untuk itu patut diperhatikan bahwa proses lelang DAK harus diatur, dan dilakukan secara demokratis berdasarkan aturan bukan berdasarkan kepentingan kapitalis sehingga menghasilkan pemenang tunggal atas pesanan, program DAK adalah anggarannya langsung ditangani oleh Dinas terkait, pihaknya tidak terlibat secara langsung dalam proyek ini, namun sejauh ini Asep menilai memang kurang terbuka dan syarat dengan kepentingan, makanya perlu ditelusuri apabila temuan dilapangan ada indikasi tindak pidana korupsi dan kolusi maka pihaknya akanmendesak untuk diproses” jelas politisis senior PDI P.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar