Tampilkan postingan dengan label Kabar Rakyat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Kabar Rakyat. Tampilkan semua postingan

Selasa, 19 Juli 2011

HARAM PENGUTAN LIAR DISEKOLAH




Bentuk pungutan tersebut dapat bermacam-macam, mulai dari uang bangunan, uang buku, uang pensiun guru, serta pendaftaran ulang bagi siswa kelas 2 dan kelas 3dan sebagainya. Jika sekolah tidak menyampaikan pertanggungjawaban, maka itu masuk ke dalam pungutan liar. Banyaknya pungutan liar disekolah, terjadi karena tidak terbukanya sistem pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Sekolah (APBS). wali murid juga diwajibkan membayar biaya tahunan Biaya tersebut dipergunakan sebagai uang pramuka, uang OSIS, uang koperasi, dan uang asuransi. Selain itu, wali murid juga harus melunasi uang penunjang kegiatan pembelajaran semacam uang SPP yang harus dibayarkan setiap bulan, uang pendaftaran bagi siswa baru, daftar ulang bagi siswa lama.

Pasal 181 :
Pendidik dan tenaga kependidikan, baik perseorangan maupun kolektif, dilarang:
a.       Menjual  buku pelajaran, bahan ajar, perlengkapan bahan ajar, pakaian seragam, atau bahan pakaian seragam di satuan pendidikan
b.      Memungut  biaya dalam memberikan bimbingan belajar atau les kepada peserta didik di satuan pendidikan
c.       Melakukan  segala sesuatu baik secara langsung maupun tidak langsung yang menciderai integritas evaluasi hasil belajar peserta didik; dan/atau
d.      Melakukan  pungutan kepada peserta didik baik secara langsung maupun tidak langsung yang bertentangan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Begitu juga larangan yang sama kepada Komite Sekolah (Lih pasal 198)

Dipidana dengan pidana penjara seumur hidup atau pidana
penjara paling singkat 4 (empat) tahun dan paling lama 20 (dua puluh)
tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 200.000.000,00 (dua ratus juta
rupiah) dan paling banyak Rp 1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah):
pegawai negeri atau penyelenggara negara yang dengan maksud
menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum,
atau dengan menyalahgunakan kekuasaannya memaksa seseorang
memberikan sesuatu, membayar, atau menerima pembayaran dengan
potongan, atau untuk mengerjakan sesuatu bagi dirinya sendiri;
1.      pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu
menjalankan tugas, meminta, menerima, atau memotong pembayaran
kepada pegawai negeri atau penyelenggara negara yang lain atau
kepada kas umum, seolah-olah pegawai negeri atau penyelenggara
negara yang lain atau kas umum tersebut mempunyai utang
kepadanya, padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan
utang;
2.      pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu
menjalankan tugas, meminta atau menerima pekerjaan, atau
penyerahan barang, seolah-olah merupakan utang kepada dirinya,
padahal diketahui bahwa hal tersebut bukan merupakan utang;
3.      pegawai negeri atau penyelenggara negara yang pada waktu
menjalankan tugas, telah menggunakan tanah negara yang di atasnya
terdapat hak pakai, seolah-olah sesuai dengan peraturan perundangundangan,
telah merugikan orang yang berhak, padahal diketahuinya
bahwa perbuatan tersebut bertentangan dengan peraturan perundangundangan;

Rabu, 06 April 2011

DEMO SAJA KE PABRIK NYA (Hendri Slamet komisi II DPRD Kota Sukabumi)


(Forum Aktivis Sukabumi untuk Rakyat- FRAKSI RAKYAT)

P E R N Y A T A A N   S I K A P
Nomor: 08/PS-FR/IV/2011

Keputusan DPRD Kota Sukabumi Nomor 2 Tahun 2011 Tentang Program Legislasi Daerah Kota Sukabumi tahun 2011. Judul  Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) poin 2 (Dua) ” Retribusi  izin Tempat penjualan Minuman Beralkohol”  yang diprakarsai DPRD Kota sukabumi. Hal ini akan membayakan dan dapat menjerumuskan umat dan bertentangan dengan Visi Kota Paradigma Surgawi. program Raperda tersebut perlu dibatalkan atas dasar pertimbangan kondisi riil dan moral masyarakat sukabumi karena dapat membahayakan umat manusia
Walaupun nantinya rancangan tersebut diolah serapih mungkin, baik jenis minuman maupun tempat penjualan dan syarat-syarat usia. Tapi tidak akan ada jaminan mengenai hal itu. Karena  realitas yang ada saat ini belum adanya aturan pun penujualan minuman beralkohol sudah marak dimana-mana, Dan ada indikasi pihak DPRD memprakarsai Peraturan tersebut karena pesanan pengusaha minuman haram dan distributor/penjual minuman tersebut.
Kondisi  riil kota Sukabumi
Kehidupan malam Kota sukabumi sudah menjadi tradisi yang tidak bisa ditangani oleh Pemerintah, kehidupan ini sudah merambah ke anak di bawah umur. Para remaja dibawah umur ini sudah menjadi bagian terpenting kehidupan malam di kota sukabumi. (lihat: tempat hiburan Malam di Kota Sukabumi), kriminalisasi kelompok pelajar selama ini adalah dampak dari  minuman beralkohol, karena barang  tersebut sangat gampang untuk di dapatkan oleh siapaun tanpa pandang usia. Maka kami menuntut untuk DIBATALKAN PROGRAM LEGISLASI DPRD Kota Sukabumi point 2“Retribusi Izin Tempat Penjualan Minuman Beralkohol”
Sukabumi 06 april 2011


Selpi Setiadi


Rozak Daud
Koordinator Lapangan

KRONOLOGIS AKSI:
START DEPAN KAMPUS UMMI, Pkl 10.15 Wib
SASARAN AKSI KANTOR DPRD KOTA SUKABUMI
Di Terima Oleh
1.       Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Ahmad Fahmi (PKS)
2.       Muniri (PAN) Komisi II
3.       Hendri Slamet (DEMOKRAT) Komisi II
Para massa aksi melakukan Orasi bergantian, untuk menuntut penolakan “Program Legislagi DPRD Kota Sukabumi Tahun 2011 point 2 dengan judul Retribusi Izin Tempat minuman beralkohol”.
Tanggapan dari DPRD:
Ø  Ahmad Fahmi: Tuntutan dari para massa Aksi FRAKSI RAKYAT mengenai point Izin retribusi tempat penjualan minuman beralkohol, sampai saat ini masih baru judul yang diajukan belum menjadi draft. Adapun masalh draft perlu ada kajian secara akademik dan dalam penysusnanpun akan dilibatkan keterwakilan dari masyarakt masyarakat (ORMAS, Mahasiswa, Perguruan Tinggi). Karena masih dalam bentuk judul maka masih ada kemungkinan untuk dirubah tergantung perkembangan atau tuntutan dari para pemangku kepentingan termasuk dari Mahasiswa. Dan akan menjadi bahan pertimbangn untuk dikaji ulang
Ø  Hendri Slamet: Pada prinsipnya PERDA mengenai retribusi tempat penjualan minuman beralkohol sudah ada dan telah disusun oleh Anggota DPRD periode yang lalu. Untuk judul yang berkaitan hanya ingin menyesuaikan dengan UU yang baru. Karena masalh minuman peraturan dari Pusat sudah ada. KALAUPUN MAU AGAR MINUMAN BERALKOHOL TIDAK DIPERJUALBELIKAN DI KOTA SUKABUMI, MAKA DIPERSILAHKAN KEPADA MAHASISWA UNTUK MELAKUKAN AKSI DEMONSTRASI LANGSUNG KE PABRIKNYA DI TANGERANG AGAR DITUTUP.
Atas pernyataan yang disampaikan oleh Hendri Slamet tersebut, para massa aksi merasa kecewa  dan lansung mengambil kembali Megaphone dari Hendri Slamet dan langsung membubarkan diri.
Juru Bicara Fraksi Rakyat


Senin, 04 April 2011

BEM Sebagai Alat Perjuangan Demokratisasi Kampus dan Kepentingan Mahasiswa

Kabar Rakyat
Oleh : Bondan
Sabtu (2/4), seratusan mahasiswa Politeknik Pertanian Negeri Kupang memenuhi aula kampus tersebut. Mereka adalah utusan dari berbagai jurusan dan program studi yang menghadiri pelantikan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan Bedan Legislatif Mahasiswa (BLM) Politani Negeri Kupang. Pelantikan Pengurus BEM adalah peristiwa biasa. Tetapi yang terjadi di Politani Kupang hari itu tidak biasa. Antusiasme tampaknya menjadi tepat untuk menggambarkan suasana batin para peserta yang dengan mudah dapat dirasakan oleh setiap yang hadir.

“Politik kampus selama kami ini, seperti yang terjadi di setiap kampus di Kota Kupang, hanya diwarnai dengan persoalan persaingan mahasiswa berlatar belakang perbedaan etnis dan agama. Sejak hari ini, seluruh mahasiwa Politani Kupang akan meninggalkan semuanya dan BEM-BLM serta kehidupan kemahasiswaan akan memasuki suatu era baru,” kata Ketua BLM terpilih, Apolonarius Kappo, dalam orasi penyambutan pelantikannya.

Kappo menjelaskan, era baru yang dimaksudkannya sebagai “BEM dan BLM haruslah dipandang sebagai alat politik legal mahasiswa dalam memperjuangkan kepentingannya dihadapan birokrasi kampus dan negara. “BEM dan BLM harus dimanfaatkan sebagai alat perjuangan bagi setiap mahasiswa di kampus ini untuk memperjuangkan demokrasi sejati di kampus, dan sekaligus sebagai alat latih memperjuangkan demokrasi sejati dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.”

Hari ini, kata Kappo, berbekal kepercayaan diri dari kemenangan perjuangan mahasiswa Desember 2010 lalu, kita memulai sebuah proyek besar, proyek pembangunan fondasi bagi demokrasi sejati di Kampus Politani Kupang.

Pembantu Direktur 3 Bidang Kemahasiswaan, Andi Takalapeta, M.Si. menyatakan dalam kata sambutannya bahwa roh perjuangan mahasiswa Politani mulai tumbuh sejak perjuangan menuntut demokratisasi, transparansi, dan keadilan di kampus tersebut pada Desember 2010 lalu.

Perjuangan itu memiliki makna penting bagi kesadaran mahasiswa ketika akhirnya tercapai kesepakatan tertulis dengan pihak rektorat terkait sejumlah tuntutan mahasiswa, seperti transparansi penyaluran beasiswa. Andi Takalapeta berpesan agar apa yang telah dilakukan dapat terus dipertahankan hingga menjadi tradisi bagi mahasiswa Politani, agar kelak cita-cita demokrasi sejati dan kampus yang ilmiah sebagaimana disampaikan Ketua BEM dan BLM terpilih dapat terwujud.

Berawal dari perjuangan Desember 2010

Semangat dan cita-cita besar demokratisasi kampus yang tampak dalam acara pelantikan Pengurus BEM dan BLM Politeknik Negeri Pertanian Kupang ini merupakan dampak dari perjuangan mahasiswa pada Desember 2010. Ketika itu, sejumlah aktivis mahasiswa Politani Kupang mengorganisasikan massa mahasiswa Politani untuk memperjuangkan apa yang menjadi keresahan mereka di lingkungan kampus. Dari serangkaian diskusi dengan massa mahasiswa, terdapat begitu banyak keresahan yang ditemukan.

Karena sebelumnya para mahasiswa Politani Kupang tidak pernah terlibat di dalam perjuangan mahasiswa, baik di dalam kampus terkait kepentingannya maupun di luar kampus sebagai solidaritas atas persoalan rakyat umum, para aktivis mahasiswa yang menjadi pelopor gerakan memilih memfokuskan diri pada keresahan yang paling mungkin untuk diperjuangkan dan dimenangkan. Salah satunya adalah persoalan transparansi dan ketidakadilan dalam penyaluran beasiswa. BEM dan BLM digunakan sebagai wadah bagi perjuangan tersebut.

Rangkaian perjuangan itu akhirnya memberikan hasil ketika unjukrasa 200 mahasiswa Politani (6/12/2010) berhasil mendesak pihak rektorat untuk menyetujui tuntutan mahasiswa dan menandatangani perjanjian.

Sejak saat itu, aktivitas diskusi di kalangan mahasiswa Politani, di dalam kampus dan di kos-kosan semakin sering dilakukan dan melibatkan semakin banyak mahasiswa. Perhatian mereka pada kehidupan kampus mulai tumbuh. Demikian pula kepedulian pada persoalan rakyat. Ketika Presiden Yudhoyono datang ke Kupang, puluhan mahasiswa Politani Negeri Kupang–untuk pertama kalinya–bersatu dalam barisan bersama rakyat dan mahasiwa kampus lain, mengkritisi presiden neoliberal itu.

Antusiasme mahasiwa pada kehidupan kampus sangat tampak pada Rapat Umum Anggota untuk memilih Pengurus BEM dan BLM Politani, 26 Februari 2011 lalu. Menurut Ketua Panitia RUA, Ferdi K.L Djawa, RUA tersebut sama sekali berbeda dari semua pelaksanaan RUA pada masa lalu.

“Dahulu RUA selalu diwarnai dengan perkelahian antar mahasiswa dari kelompok-kelompok etnis yang berbeda. Saat itu, satu-satunya semangat peserta RUA adalah memenangkan kandidatnya. Dalam RUA terakhir ini, para perwakilan mahasiwa begitu bersemangat membicarakan apa yang seharusnya dilakukan dengan BEM dan BLM untuk memperjuangkan terwujudnya demokrasi kampus dan terakomodasinya kepentingan mahasiswa. Anehnya, untuk pertama kalinya pemilihan badan ad hoc, pengurus BEM dan pengurus BLM melalui aklamasi,” tuturnya dengan bersemangat.

RUA tersebut memilih para pemimpin perjuangan Desember sebagai pengurus BLM dan BEM. Apolonarius Kappo sebagai Ketua BLM dan Alfian Syukur sebagai ketua BEM. Selain jabatan barunya ini, selama ini Kappo juga Ketua Eksekutif Komisariat Politani Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (LMND). Demikian pula Syukur, adalah seorang anggota aktif LMND.

Terkait dipercayakannya para anggota LMND menjadi Pengurus BEM dan BLM Politani, Ketua LMND Eksekutif Kota Kupang Julius Kasimo menyampaikan terimakasih kepada para anggota LMND Politani yang telah menjalankan amanat Kongres V LMND untuk menata kembali kehidupan kampus yang ilmiah dan demokratis. Kasimo juga menyampaikan selamat pada segenap mahasiswa politani yang berjuang merebut kedaulatan mahasiswa dalam kampus. Menurut Kasimo, apa yang telah diraih mahasiswa Politani sekarang ini merupakan peluang untuk semakin memajukan demokratisasi dan kehidupan ilmiah sejati di dalam kampus.

*) Koordinator Departemen Koran dan Bacaan LMND Eksekutif Komisariat Politeknik Pertanian Negeri Kupang dan sekaligus Kontributor Berdikarionline
http://berdikarionline.com/kabar-rakyat/20110403/bem-sebagai-alat-perjuangan-demokratisasi-kampus-dan-kepentingan-mahasiswa.html

Sabtu, 19 Maret 2011

GPI Kota Sukabumi Membangun Idealisme Kader dengan Pemberdayaan Ekonomi

Sab, 19 Maret, 2011 17:51:14

Foto untuk Rozak Daud







Kota Sukabumi (Rakyat Menggugat). Musyawarah Daerah Gerakan Pemuda Islam (GPI)  Kota Sukabumi ke V akhirnya secara aklamasi mendaulat Rifki Fauzi Rahman, SH menjadi ketua umum untuk periode 2011-2013. menurut Rifki ini adalah sebuah amanah yang cukup besar karena GPI memiliki beban sejarah terhadap bangsa indonesia, mengingat GPI didirikan oleh para pendiri bangsa seperti M.Natsir, Wahid Hasyim yang merupakan Tokoh bangsa, mereka mendirikan GPI hanya berselang Dua bulan setelah proklamasi tentunya sebuah cita-cita yang sangat luar biasa untk mempertahankan kemerdekaan bangsa yang pada saat itu tidak stabil. ungkapnya diselah-selah kegiatan. lebih lanjut rifki menyampaikan secara garis besar program perjuangan kepengurusan yang akan dinahkodainya "program utama yang akan dilaksanakan adalah mebangun idealisme kader GPI melalui pemberdayaan ekonomi pemuda Islam yang mandiri, sehingga manfaat keberadaan pemuda di masyarakat memang ada, jangan seperti sekarang banyak organisasi kepemudaan yang hanya nama dan cuma mengandalkan bantuan dari pemerintah, kedepan GPI akan menjadi percontohan organisasi pemuda yang lain, menjadi organisasi yang mandiri sehingga daya kritis seorang pemuda akan terjaga" jelasnya di gedung Qolbunsalim Kota Sukabumi sabtu 19 Maret 2011.
sementara itu, menurut Saleh Hidayat Ketua Demisioner ketika disinggung masalah opini masyarakat selama ini yang menyebutkan GPI sebagai Organisasi yang radikal, Saleh menjelasakan bahwa selama ini pihaknya mengakui bahwa opini-opini miring seperti itu sudah biasa, bagi kami itulah resiko perjuangan bagi para pemuda yang memiliki militansi dan tanggung jawab terhadap agamanya, bukan berarti harus radikal, tapi hanya masyarakt kita yang terjebak pada opini dari kelompok tertentu  yang tidak mau ummat islam memegang kendali di negeri ini. "kami punya keyakinan bahwa kebenaran itu akan terungkap, dan GPI sebagai satu-satunya organisasi Pemuda yang lahir dizaman Revolusi pasca kemerdekaan, jadi kami memiliki tanggungjawab sejarah untuk memperbaiki bangsa kedepan, maka secara pribadi sangat mendukung program ketua terpilih sekarang salah satunya melalui pemberdayaan ekonomi pemuda  untuk mengcounter opini miring selama ini, ternyata GPI bukan radikal tetapi bermanfaat untuk ummat" tegas Soleh. (Rozak Daud)

Rabu, 16 Maret 2011

Akibat Demo Nuntut kenaikan Gaji sesuai UMR, Karyawan PT Cosmo di pecat

CIBADAK--Gara-gara unjuk rasa, tujuh buruh PT Cosmo Tecnology (CT) tak bisa bekerja lagi alias diputus kontrak kerjanya. Tujuh buruh itu yakni dari staf inventris 802, Asep Saefulrahman dan Ruri Suheri, dan lima dari divisi 809 yakni Hendri, Dindin Nazmudin,Uang Suherman, M Ginanjar dan Ferry.
Selain ketujuh buruh itu, buruh lainnya yang ikut mogok kerja serta demo juga mendapatkan perlakuan intimidasi serta pemutasian ke bagian terendanya di pabrik penghasil elektronik yang berada di Jalan Segog, Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi ini.
Sedangkan demo buruh itu terkait perjuangan mendapatkan upah minimum kabupaten (UMK) Rp 850 ribu itu.
Menerima pengaduan buruh ini, Serikat Buruh Muslim Indonesia (Sarbumusi) PT CT bakal mengadu ke Dirjen PHI. Serikat pekerja ini menduga pemutusan kontrak kerja tersebut akal-akalan, karena hanya pada buruh yang kritis dan menonjol saat aksi unjuk rasa tersebut. "Kami mempertanyakan pemutusan kontrak kerja ini dapat terjadi. Makanya Sarbumusi mengumpulkan keterangan dari para buruh ini dan segera meminta pertanggungjawaban pada perusahaan," kata Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Sarbumusi, Kabupaten Sukabumi, Sukitman, kemarin.

Menurut dia, bila alasannya efisiensi perusahaan, kenapa pemutusan kontrak ini berlangsung setelah ada aksi unjuk rasa dan mogok kerja. Padahal bila kondisi perusahaan sedang sulit seharusnya pemutusan kontrak kerja ini pada awal tahun.

"Pemutusan kontrak kerja ini sangat kental dengan unjuk rasa buruh. Nampak jelas pihak perusahaan menghukum buruh yang dinilai menjadi provokator dalam pemutusan kontrak kerja ini," pungkasnya. 
FR. Mimpi buruk antara PT Cosmo dan Pemerintah akan segera diciptakan karena manipulasi dalam proses perizinan melanggar 4 poin Peraturan pemerintah

Minggu, 30 Januari 2011

BK HIMASI Menjalankan Tri Dharma Perguruan Tinggi

Kab.Sukabumi (onlineberita) Mahasiswa sebagai agen perubahan dan penyambung aspirasi masyarakat bukan hanya dilakukan di jalanan dengan aksi massa (Demonstrasi) tetapi banyak hal yang harus dilakukan untuk kepentingan masyarakat banyak sebagaiman Tri Dharma Perguruan Tinggi yaitu pendidikan, penelitian dan pengabdian. pernyataan ini disampaikan oleh ketua umum Badakn Koordinasi Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (BK HIMASI) Tantan Suherlan pada saat diskusi dengan 50 orang pemuda Desa di Kp. Neglasari Desa Boyongsari kecamatan Bantargadung Kab.Sukabumi. "acara ini kami lakukan sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat, kami sengaja membuka ruang diskusi dengan para pemuda Desa dan memberikan pendidkan tentang hak-hak masyarakat kepada para pemuda, ungkap Tantan.
Menurutnya selama ini mahasiswa hanya dikenal dengan kegiatan Demonstrasi, sehingga kami ingin memberikan warna baru kepada masyarakat dengan turun langsung advokasi tentang permasalahan dan keluhan dari masyarakat selama ini, hasil diskusi ini akan menjadi bahan kajian di pengurus BK HIMASI, sehingga ketika kami melakukan aksi demonstrasi, apa yang kami sampaikan memang mewakili suara masyarakat karena selama ini kami menilai banyak program pemerintah yang tidak direalisasikan dengan transparan di tingkat Desa, yang sering menjadi keluhan masyarakat adalah program  PNPM, Bansos untuk korban Gempa, BOS, raskin dalam aktualisasinya tidak tepat sasaran bahkan sering kali terjadi pemotongan.
Sementara itu para pemuda di Kp Boyongsari menyambut baik atas kehadiran para aktivis Mahasiswa ini, "kami merasa tergugah dan terimakasih atas arahan para Mahasiswa inikarena ada pengelaman dan ilmu baru, karena selama ini program dari pemerintah kadang-kadang tidak terealisasi dengan baik, karena jenjang pendidikan pemuda disini kebanyakan tamat SMP sehingga ketika mau mengawasi setiap program yang ada walaupun ada kejanggalan kami tidak berbuat apa-apa, memang benar apa yang disampaikan para mahasiswa seperti pengawasan terhadap Bansos, jamkesmas, BOS sering terjadi kejenggalan karena kami tidak tahu proseduralnya dan harus kemana kami menyampaikannya". Ungkap Rifki Ramdan perwakilan pemuda, lanjutnya, setelah mendengarkan arahan dari para Mahasiswa sedikit demi sedikit kami mengetahui ternyata banyak program kepada masyarakat namun informasi itu selalu terutup, kami berharap silaturahmi seperti ini kedepannya selalu dijaga sehingga kita sama-sama mengawasi perjalanan pemerintah, terutama di Desa kami. terangnya dengan polos. ( A J )

DPRD Kota Sukabumi mengajak Aktivis untuk mengawasi APBD

 
Kota Sukabumi (Rakyat Menggugat) Terbentuknya sebuah negara dan pemerintahannya agar kehidupan bangsanya makmur, sejahtera, aman, adil dan memperoleh hak-haknya. Namun ketika melihat realitas bangsa  sekarang ini, nampaknya ada banyak persoalan yang tidak sesuai dengan teori tersebut. Hingga saat ini, penyelenggaraan pemerintahan di Kota Sukabumi diyakini masih mengalami  penyalahgunaan. Prilaku dan kebijakan yang diambil para penyelenggara negara dirasa masih jauh dari kepentingan rakyat secara keseluruhan. Korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) menjadi budaya kehidupan para pejabat politik  Selain itu, persoalan birokrasi juga masih belum menunjukkan efisiensi, efektifitas, keterbukaan, dan pelayanan yang maksimal. ungkap Idoh Juhandi ketika Diskusi dengan aktivis Mahasiswa Sukabumi (BK HIMASI- PII-IMM,GMNI,FOKKERMAPI-LOKOMOTIF INSTITUTE) yang tergabung dalam Fraksi Rakyat.
Begitu juga dengan penegakan hukum yang masih terkesan “tebang pilih” menjadi persoalan yang harus dihentikan. Keberanian aparat penegak hukum masih diragukan dalam mengimplementasikan hukum. hal ini bisa dilihat kasus-kasus korupsi yang terjadi baik itu melibatkan Birokrat maupun Anggota dewan sendiri" tambah Anggota Komisi I DPRD Kota Sukabumi ini.
1.      walaupun demikian politisi senior PDI P ini tidak mempungkiri kelemahan yang ada di  Dewan, "ya diakui atau tidak  Dewan saat ini secara umum memiliki tingkat kelemahan pengalaman  dibandingkan dengan birokrat, tidak bisa dipungkiri bahwa sejumlah fungsi dewan, misalnya, fungsi anggaran dan legislasi, karena tidak memiliki sejumlah pengetahuan teknis tertentu sehingga menjalankan fungsinya tidak efektif. Dan inilah salah satu persoalan Dewan-Dewan di kota Sukabumi saat sekarang. Akibatnya, dewan akan terjebak untuk hanya semata-mata mengeksploitasi  ketika berhadapan dengan eksekutif"
Sehingga untuk menciptakan Good and Clean Government perlu dikawal juga oleh kelompok Mahasiswa sebagai pelopor perubahan", makanya saya mengajak marilah kita sama-sama untuk mengawal jalannya pemerintahan di awal tahun Anggaran ini, karena APBD  Tahun 2011 Kota Sukabumi totalnya 519 Miliar, kalau tidak dikawal bersama-sama maka sangat peluang terjadi penyimpangan", Tambah Idod selama ini kegiatan-kegiatan yang rawan tidak terciptanya Clean Government adalah masalah-masalah perizinan, pelelangan, pengadaan, pemberian fasilitas, penerimaan pendapatan, penetapan pungutan Pada kegiatan-kegiatan tersebut banyak liku-liku dan cara serta perlakuan-perlakuan yang dilakukan oleh oknum-oknum  yang mempersulit masyarakat kita" ungkap Idod.
Sementara itu secara terpisah Koordinator Lokomotif Institute Tomi Ardi ketika di hubungi, perlu ada sinergitas antara semua elemen untuk mengawasi APBD, "pemerintah harus memberikan transparansi kepada masyarakat dalam pembangunan, karena kendala selama ini yang membuat mahasiswa sulit mengawasi proses pembangunan adalah karena draf APBD tidak pernah diberikan kepada publik, padahal hak masyarakat untuk mengetahui sudah di jamin dalam undang-undang keterbukaan informasi publik" ungkap Tomi (R D H)