Kamis, 02 Desember 2010

Menyambut Pimpinan Baru KPK


Korupsi telah dianggap menjadi musuh utama yang dipahami rakyat sebagai dalang kehancuran dan keterpurukan Indonesia. Korupsi menjadi sumber kegelisahan mengapa setelah 65 tahun kemerdekaan, korupsi tetap merajalela dan seakan menyabot program-program kesejahteraan rakyat. Negara sendiri seakan justru menjadi pelindung tindakan korupsi dengan perlakuan yang tidak tegas dan berefek jera terhadap koruptor. Pada hal bila kita ingat hari-hari yang mengiringi lahirnya penyelenggaraan pemerintahan  di era reformasi adalah hari-hari yang bersemangat untuk menghancurkan korupsi, kolusi dan nepotisme yang kita kenal dengan KKN. Itulah salah satu harapan rakyat setelah mundurnya Jendral Soeharto: Indonesia bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Desakan yang besar  terhadap penyelenggaran yang bersih, tanpa kolusi dan kesewenang-wenangan ini menyimpulkan bahwa tindakan korupsi telah membahayakan Negara dan merupakan kejahatan luar biasa terhadap rakyat dan kemanusiaan. Untuk itu pemberantasan korupsi juga telah diambil kesimpulan bahwa pemberantasan korupsi sudah tidak bisa dilakukan dengan cara-cara biasa seperti sebelumnya tapi dengan memberikan wewenang khusus pada lembaga tertentu yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi- KPK.
Dukungan terhadap terbentuknya KPK serta harapannya akan kerja pemberantasan koruspi  cukup besar. Ini juga terbukti bagaimana solidaritas rakyat terhadap KPK saat sedang mendapatkan kesusahan dalam periode cicak vs buaya,  cukup besar. Rakyat dengan begitu menginginkan KPK menjadi lembaga yang kuat dan tegas dalam memberantas kanker Indonesia bernama korupsi. Tapi kita juga melihat, situasi pemberantasan korupsi di Indonesia belum berjalan maksimal: tebang pilih, kolusi dengan koruptor dan usaha terus untuk melemahkan KPK masih terjadi. Karena itu pantaslah disambut usaha-usaha untuk memperkuat KPK dalam tugasnya memberantas korupsi.
Dalam kerangka itu telah tentukan  pimpinan KPK baru M Busyro Muqoddas, dikenal sebagai akademisi yang jujur dari Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta dan terakhir menjabat ketua Komisi Yudisial. Keduanya cukup dikenal. Sanggupkah salah M.Busro membawa Indonesia semakin bersih dari korupsi?
Korupsi bagi kami adalah juga warisan sisa kebudayaan feodal yang bersumber pada tradisi pemberian upeti kepada atasan tapi menginjak ke bawah yaitu rakyat. Karena itu korupsi yang merajalela ini bahkan berbagai kemudahan yang didapat para pelaku kejahatan korupsi saat ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi hukum formal semata. Birokrasi yang buruk yang masih menyimpan warisan feodal dengan menyediakan upeti ke atasan haruslah juga diberantas. Di samping itu, tingginya tingkat konsumsi yang tak sebanding dengan kemampuan daya produksi juga turut memicu perilaku korupsi sebagaimana pernah dikatakan Pramodeya Ananta Toer. Karena itu perlu didorong kembali budaya untuk berproduksi di masyarakat kita agar yang terjadi tak hanya budaya konsumsi melulu yang memperparah budaya korupsi.
Dengan situasi Bangsa yang sudah tidak jelas ini Karena itu tantangan pimpinan KPK terpilih sangat berat dan tentu saja membutuhkan keberanian dan kecerdasan.
Dalam soal ini, pilihan terhadap pimpinan KPK, tidaklah layak bila dialasi pandangan partisan atau bukan partisan, atau atas pertimbangan personal saja. Justru tantangan yang berat dalam bidang pemberantasan korupsi haruslah dipahami bahwa kerja pemberantasan korupsi mau tidak mau harus melibatkan sebanyak mungkin element dan unsur rakyat  sehingga menjadi gerakan penuntasan sampai ke akar-akarnya.
Perluasan KPK sampai ke daerah: kota atau kabupaten dan gerakan anti korupsi yang massif seperti pembangunan posko-posko pemberantasan korupsi oleh rakyat, perlulah diajukan sebagai salah satu jalan menuju Indonesia baru tanpa korupsi dan Indonesia baru yang menyejahterakan rakyat. (redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar