Kamis, 04 November 2010

CATATAN FILOSOFIS I: KEBEBASAN

Mungkin agak sulit bagi kebanyakan kita untuk memahami konsepsi Tawhid sebagai Pembebasan. Hal ini karena secara mindset kita lebih mengakrabi kebebasan dalam pengertian material an sich. Kebebasan lebih dimaknai sebagai suatu kondisi serba boleh setiap individu untuk bertindak berdasarkan kehendaknya. Terbebas dari segala tekanan maupun aturan, tanpa mempertimbangkan asal-usul maupun sumber kemunculan dari kehendak itu sendiri. Boleh di bilang, wacana seputar kebebasan hampir diidentikkan dengan hak pembelaan manusia ketika berhadapan dengan sebuah kekuatan yang membelenggunya. Ia seolah tersekat oleh sesuatu yang bersifat profan, privaci dan sekuler. Hampir jarang –jika tidak ingin disebut tidak sama sekali- ia dikaitkan dengan anugerah Sang Pencipta yang sesungguhnya teramat trasenden. Demikian kebebasan dalam visi liberalism individualistic yang menjadi pemahaman mayoritas kita dewasa ini.

Sementara kebebasan dalam makna hakiki tidaklah demikian. Kebebasan didefinisikan dengan merujuk pada potensi intrinsic manusia yang mencitrakan keunikan eksistensialnya dengan makhluk-makhluk lain. Kebebasan merupakan ruang terbuka yang kondusif bagi teraktualisasikannya kecerdasan intuitif dan kecerdasan intelektual dalam dimensi ruang dan waktu serta kesejarahan manusia. Kedua kecerdasan manusia ini memilki dasar mutlak aktualisasi karena merupakan citra kemanusiaanya. Tanpa keduanya manusia seolah setara dengan makhluk lainnya, dan kehilangan kemuliaan serta keunikannya. Tanpa keduanya manusia tak lebih organism hidup yang tak jauh beda dengan binatang. Dalam realitas social kita, tidak berfungsinya kecerdasan intelektual atau akal sehat kita menjadikan seseorang menyandang predikat orang gila. Derajat kemanusiaannya secara social turun, dan kemampuanna untuk berfungsi secara social pun terganggu.

Artinya Kebebasan dalam Islam merupakan kebebasan yang bertujuan. Yakni bertujuan untuk menjaga dan memeliha serta mengoptimalkan anugerah Ilahiyah yang secara unik dimilikinya. Sehingga seorang manusia dapat menjalankan fungsi kepemimpinan (khalifah) di alam ini, dengan mendayagunakan kekuatan Ilahiyahnya termasuk potensi material yang ada di bumi untuk tujuan yang melampaui batasan material.

Demikianlah secara tekstual makna Tawhid sebagai Tahriiru-n Naas!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar