Selasa, 22 Maret 2011

Pemerintah Kab Sukabumi dan Perusahaan mengabaikan Lingkungan Hidup

Editorial
Ratusan perusahaan di Kabupaten Sukabumi mengabaikan aspek lingkungan dalam menjalankan usahanya. para pelaku usaha itu belum melengkapi dokumen lingkungan, seperti izin pembuangan limbah, pembuangan bahan beracun dan berbahaya (B3) dan tempat pembuangan sementara (TPS) B3. Selain masalah administrasi. secara teknis perusahaan juga kurang memenuhi standar, seperti tidak dilengkapinya tempat pengolahan limbah cair dan pembuangan emisi. Sayangnya, meski ada banyak perusahaan yang masih mengabaikan masalah lingkungan, namun pemerintah Kab Sukabumi juga tidak pernah tegas untuk memberi warning dan memberikan sanksi.

FRAKSI RAKYAT menilai bahwa selama ini ada kerjasama yang baik antara Perusahaan dan Pemerintah sehingga isu-isu lingkungan hidup tidak pernah terangkat, padahal Kab Sukabumi ini sangat rawan dengan masalah Lingkungan "kab sukabumi aka menjadi Daerah penyangga industri kurang lebih 700 Perusahaan Garmen tapi sampai saat ini kita bisa melihat sendiri dari sisi sosial budaya dan ekonomi untuk masyarakat sama sekali tidak ada, paling juga tenaga kerja. ini juga tenaga kerja perempuan. pihak perusahaan memilih Kab Sukabumi karena upah yang sangat minim UMK Kab Sukabumi Rp.850.000, apa cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup layak. belum lagi perusahaa air minum dalam kemasan dari berbagai jenis semua ada di sukabumi. sedangkan pemanfaatan air di Kab Sukabumi menurut ukuran kementrian Lingkungan Hidup kebutuhan manusi untuk MCK (buang air) 5liter/hari seandainya satu Perusahaan garmen memiliki karyawan 4000 maka setiap hari setiap perusahaan akan membutuhkan 20000/liter kalikan berapa ratus perusahaan besar di sukabumi tentunya mereka akan membuat sumur bor dengan kedalaman sekian ratus meter, dan rata-rata setiap perusahaan akan menyedot air 5000liter/hari. rata-rata perusahaan ini berada di wilayah utara kab Sukabumi (Cicurug,Raeungkuda.Cidahu. Ciambar.Red) karena wilayah utara sebagai daerah konservasi maka tidak aneh ketika musim kemarau wilayah selatan Kab Sukabumi (pajampangan,red) menjadi kering seperti daerah tandus".

Maka perlu membangun sinergitas gerakan untuk-sama-sama mengawasi kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan lingkungan hidup, sampai saat ini perlu dicurigai ada beberapa perusahaan yang izin prinsip yang dikeluarkan oleh Bupati Sukabumi melanggar Tata Ruang Prop Jawa Barat dan juga kab Sukabumi,

Tentu saja, ini merupakan alasan yang cukup kuat bagi masyarakat Kabupaten Sukabumi untuk mendesak kepada perusahaan agar memperbaiki cara pandangnya terhadap lingkungan. Betapapun, permasalahan lingkungan hidup akan berdampak cukup panjang dalam kehidupan manusia. Bisa jadi ia hanya beberapa tahun saja teledor, tetapi dampaknya akan berimbas pada beberapa generasi. Sayangnya, Pemda sendiri tidak cukup memiliki ketegasan untuk menindak perusahaan yang mengabaikan aspek lingkungan hidup". (Rozak Daud)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar