Senin, 13 Desember 2010

PDO berjalan lancar MUBES BK HIMASI di Undur



Sukabumi (bkhimasinews). Musyawarh Besar Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi (BK-HIMASI) yang sebelumnya direncanakan diadakan pada Tanggal 12 Des 2010 setelah Pelatihan Dasar Organisai (PDO) 10-11 Des diundur satu minggu kedepan, demikian pernyataan ketua panitia Tantan Suherman, ‘sebenarnya PDO ini adalah rangkain acara MUBES namun ada beberapa kendala teknis sehingga untuk MUBES dilaksanakan minggu depan 17 Des, walaupun demikian untuk acara PDO Alhamdulillah berjalan dengan lancar, acara ini dihadiri juga perwakilan dari HIMASI Bogor, PATWABUMI Bandung”ungkap aktivis STISIP WPM yang akrab dipanggil Ahonk ini disela-sela acara penutupan di Pondok Cemara Situ Gunung – Kadudampit. Menurutnya, salah satu kendala adalah teman-teman dari Jakarta dan juga sebagian di Bogor dari kampus IPB dan UIK sedang mengikuti UTS, karena hak suara untuk mementukan ketua Umum BK HIMASI 2 tahun kedepan bukan hanya mahasiswa di Sukabumi tetapi Lembaga/Organisasi yang mengatasnamakan Mahasiswa (primordial) Sukabumi yang berada di Sukabumi dan luar Sukabumi. Alahamdulillah teman-teman yang ada perwakilannya yang hadir hari ini juga memahami kondisi yang ada
Sehingga atas dasar kesepatan dari teman-teman untuk prosesi MUBES akan dilaksanakan minggu depana (17 Des). Tutur Ahonk.
Sementara itu ketika disinggung apakah MUBES diundur karena deadlock atau manuver para Calon Ketua Umum, “Tidak, BK HIMASI sebagai organisasi primordial jadi tidak perlu ada gerakan-gerakan seperti seperti itu, sebagai motto “Dulur dilembur Baraya dipanyabaan” lagian kita ini kan organisasi mahasiswa bukan partai politik, BK HIMASI sangat menjunjung tinggi nilai-nilai Demokrasi namun dinamika untuk calon ketua tetap panas di wilayah internal, tidak ada yang perlu digemborkan keluar sperti spanduk,stiker dan lain-lain. Sebagai organisasi mahasiswa yang terpenting adalah pengabdian dan laboratorium intelektual serta berproses pendewasaan dalam politik jadi tidak ada kepentingan secara poltik praktis di organisasi Mahasiswa sehingga tidak perlu seperti layaknya partai politik.
Dalam acara PDO ini BK HIMASI lebih memfokuskan kepada kajian masalah kebutuhan dasar rakyat, seperti kesehatan, pendidikan dan tenaga kerja. Pembahasan pun lebih teknis terutama pembekalan kepada kader BK HIMASI untuk melakukan pendampingan kepada masyarakat seperti cara mendampingi pasien pengguna jamkesmas/jamkesda dan rakyat miskin yang tidak memiliki kartu jaminan kesehatan. Mengingat selama ini di RSUD selalu ada perbedan pelayanan antara pasien miskin dan pasien umum yang memiliki ekonomi menengah keetas, terutama dalam pelayanan, bahkan Tim Advokasi BK HIMASI selalu menemukan hal-hal seperti itu di RSUD sangat sering senyum perwat pun akan berbada antara pasien pengguna kartu jaminan dan pasien umum, hal-hal seperti ini sudah sangat lumrah di RSUD.
Sementara dibidang tenaga kerja lebih memfokuskan kepada pendampingan buru-buru pabrik. Dalam kaitan dengan masalh perburuhan dan Tenaga kerja yang ada di Sukabumi, di bahas langsung oleh ketua Serikat Pekerja Nasional Kota Sukabumi Andri Sumarna dan Dedy Suryadi aktivis Dewan Tani Indonesia Sukabumi.
Laporan Ahmad Jamaludin

Kamis, 09 Desember 2010

Hari Anti Korupsi, Mahasiswa Sukabumi menuntut kejari Kota Sukabumi Mundur



Sukabumi (rakyatmenggugat) Sejumlah aktivis Mahasiswa yang tergabung dalam Forum Aktivis Sukabumi untuk Rakyat (FRAKSI RAKYAT) melakukan aksi untuk Bangsa dalam memperingati hari Anti Korupsi sedunia, dalam orasinya ditegaskan bahwa "Semakin tinggi jabatan dan semakin kuat kekuasaan seseorang semakin besar tindakan korupsi yang dilakukannya, Karena tindakan korupsi ini dilakukan oleh pejabat public/pemerintah. Untuk melakukan korupsi secara sistematis terjadi di ruang-ruang birokrasi. Semua ini karena kemandekan penegakan hukum, ketidakmampuan pemerintah menjaga perdamaian rakyat ,serta pertumbuhan ekonomi yang stagnan sebagai akibat dari kegagalan kebijakan perekonomian dan rendahnya kapasitas birokrasi pemerintahan" Ketua BEM UMMI Selpi Setyadi, di depan Sekda Kota Sukabumi. menurutnya Korupsi  adalah kejahatan kerah putih (white collar crime) dengan perbuatan yang selalu berubah modus operandinya. Acap kali dalam kasus korupsi sulit sekali memperoleh bukti secara prosedural lanjut Selpi. setelaha melakukan orasi di depan Balaikota Sukabumi, para aktivis yang berjumalah kurang lebih 100 orang ini mendatangi kantor DPRD dan kantor kejaksaan kota Sukabumi. di kantor kejaksaan para Mahasiswa menuntut penegakan Hukum tanpa tebang pilih, karena selama ini persoalan hukum di kota Sukabumi seperti kasus pagargate DPRD seniali 2,9 M yang sampai saat ini belum selesai karena ada skandal antara pihak kejaksaam negeri dengan para pengusaha dan birokrat, karena kelapa Kejari tidak ada ditempat dan lebih memilih umtuk menghadiri penaman pohon dari pada menerima masa aksi, maka tak luput dari tuntutan mundur, "apabila kepala kejari tidak mampu menyelesaiakan masalah hukum di kota sukabumi dan tidak mau menerima massa aksi maka kejari harus hengkang bertugas dari Kota Sukabumi" teriak massa Aksi.
setelah di Kota Sukabumi para massa aksi pun terus melakukan aksi ke Kab.Sukabumi. yang menjadi sasaran kab Sukabumi di Hari Anti Korupsi ini adalah Kandtor Dinas Pendidikan Kab Sukabumi. yang menjadi sorortan utama adalah proyek DAK Disdik kab Sukabumi yang ada indikasi tindak pidana korupsi, karena ada Persekongkolan antara pengusaha dan pejabat teras ini "Proses lelang DAK untuk peningkatan mutu pendidikan di Kab Sukabumi penuh rekayasa antara pejabat teras dan pengusaha, dan kami pun menuntut stop kapitalisasi pendidikan, karena pendidikan adalah hak dasar rakyat. ungkap salah satu masa aksi Tantan Suherlan. dan sebagai siobol kapitalisasi pendidikan di Kab Sukabumi, para Mahasiswa melempar uang recehan di depan sekretaris Dinas Pendidikan Kab Sukabumi Maman Abdurrahman.
Selain itu para aktivis Mahasiswa dari BEM UMMI, BK HIMASI,IMM,GMNI,dan PII ini pun melakukan orasi di bundaran GOR Cisaat menyorot berbagai kasus korupsi di kab Sukabumi yang semakin merajalela yang tidak pernah terungkap ke muka public adalah pengadaan Alat kesehatan RS Sekarwangi, anggaran Jamkesma dan Mahasiswa mengungkap kasus dana Alokasi bagi hasil Sumber Daya Alam Pertambangan Panas Bumi Tahun Anggaran. 2006-2009 di Kab Sukabumi. Yang mana dana tersebut sebesar Rp.97.978.549.825 sedangkan yang direalisasikan hanya 82.410.755.050,9 berarti sisa anggaran tersebut senilai Rp.15.567.794.775. sisa Dana tersebut tidak dijelaskan peruntukannya. Karena di hasil laporan keterangan pertanggung jawaban (LKPJ) Kab sukabumi Tahun 2009-2010 tidak dijelaskan bahwa sisa dana tersebut dimasukan ke kas daerah, berarti ada penyimpangan dana tersebut.

Selasa, 07 Desember 2010

Maaf Pa' Polisi; Surat Tilangnya Warna Biru bukan warna merah



SLIP MERAH, berarti kita menyangkal,melanggar aturan dan mau membela diri secara hukum  di pengadilan/dititipkan ke kejaksan. Itu pun masih banyak calo, yang melakukan pungutan liar berupa pembengkakan nilai tilai tilang.
SLIP BIRU, berarti kita mengakui kesalahan kita dan bersedia membayar denda. Melalui rek, Bank. Sesudah itu bawa bukti pembayaran untuk ditukar dengan SIM/STNK di pos  di mana kita ditilang. Denda yang tercantum dalam KUHP Pengguna Jalan Raya tidak melebihi 50 ribu ! Dan dananya RESMI MASUK KE KAS NEGARA
disetiap hari disetiap persimpangan jalan pojok kota selalu ada;
Polisi (P) : Selamat siang mas, bisa lihat Sim dan STNK ?
Sopir (S) : Baik Pak.
P : Mas tau kesalahannya apa ?
S : Gak Pak.
P : Ini nomor polisinya gak seperti seharusnya (sambil nunjuk ke plat nomor taksi yang memang gak standar) sambil langsung mengeluarkan jurus sakti mengambil buku tilang, lalu menulis dengan sigap
S : Pak jangan ditilang deh. Wong plat aslinya udah gak tau ilang kemana. Kalo ada pasti saya pasang.
P : Sudah saya tilang saja. Kamu tau gak banyak mobil curian sekarang ? (dengan nada keras !!)
S : (Dengan nada keras juga) Kok gitu ! Taksi saya kan ada STNKnya Pak. Ini kan bukan curian!
P : Kamu itu kalo dibilangin kok ngotot (dengan nada lebih tegas). Kamu terima aja surat tilangnya (sambil menyodorkan surat tilang warna MERAH).
S : Maaf, Pak saya gak mau yang warna MERAH suratnya. Saya mau yang warna BIRU aja.
P : Hey ! (dengan nada tinggi), kamu tahu gak sudah 10 hari ini form biru itu gak berlaku !
S : Sejak kapan Pak form BIRU surat tilang gak berlaku ?
P : Ini kan dalam rangka OPERASI, kamu itu gak boleh minta form BIRU. Dulu kamu bisa minta form BIRU, tapi sekarang ini kamu gak bisa. Kalo kamu gak mau, ngomong sama komandan saya (dengan nada keras dan ngotot)
S : Baik Pak, kita ke komandan Bapak aja sekalian (dengan nada nantangin tuh polisi).
P : (Dengan muka bingung) Kamu ini melawan petugas ?
S : Siapa yang melawan ? Saya kan cuman minta form BIRU. Bapak kan yang gak mau ngasih
P : Kamu jangan macam-macam yah. Saya bisa kenakan pasal melawan petugas !
S : Saya gak melawan ? Kenapa Bapak bilang form BIRU udah gak berlaku?
Gini aja Pak, saya foto bapak aja deh. Kan bapak yang bilang form BIRU gak berlaku (sambil ngambil HP)
P : Hey ! Kamu bukan wartawan kan ? Kalo kamu foto saya, saya bisa kandangin
 (tiba-tiba dihalau oleh seorang anggota polisi lagi).
P 2 : Mas, anda gak bisa foto petugas seperti itu.
S : Si Bapak itu yang bilang form BIRU gak bisa dikasih (sambil tunjuk polisi yang menilangnya) .
P 2 : Mas, mana surat tilang yang merahnya? (sambil meminta)
S : Gak sama saya Pak. Masih sama temen Bapak tuh

P : Sini, tak kasih surat yang biru (dengan nada kesal)


Kamis, 02 Desember 2010

Membangun Garis Massa gerakan Mahasiswa

Aktivis gerakan harus membuat suatu garis pemikiran tentang masyarakat Indonesia. Dalam pandangan ini, masyarakat Indonesia adalah masyarakat jajahan model baru (Neokolonialisme- imperialisme) dan sisa-sisa feodalisme. Garis pandangan tentang masyarakat Indonesia ini berasal dari kondisi obyektif masyarakat Indonesia saat ini bahwa Indonesia masih tetap sebagai sumber buruh dan bahan baku yang murah, Indonesia masih tetap dijadikan pasar dari produksi negeri-negeri imperialis, dan Rakyatnya dijadikan serdadu-serdadu untuk kepentingan Nekolim.

Garis pandangan dan garis gerakan harus selaras dengan kepentingan massa Rakyat. Kita harus membuktikan kebenaran garis pandangan ini dengan terjun ditengah-tengah massa dan menyatu dengan mereka. Tanggungjawab kita untuk mempelajari dan mempraktekan Garis Massa. Inilah prinsip kita didasarkan pada kenyataan bahwa massa dan hanya massa yang dapat membuat sejarah Dengan kekuatannya, setiap kekuatan yang merintangi kemajuan masyarakat dapat disingkirkan. Itulah sebabnya kita mengata­kan bahwa massa adalah pahlawan sesungguhnya. Keberhasilan setiap tujuan tergantung atas dukungan dan partisipasi massa. Maka, demi keberhasilan perubahan perlu bagi kita bersandar dan percaya kepada massa.

Pandangan tentang masyarakat Indonesia adalah masalah kepentingan massa luas yang langsung mengenai dirinya yang tidak harus kita abaikan dan pandang remeh. Begitu juga dengan masalah penghidupan massa. Dengan menyandarkan diri kepada massa, barulah tujuan kita dapat tercapai yaitu perubahan fundamentil nasib Rakyat, dari hidup miskin menjadi hidup layak, dan dari "serba salah" menjadi "serba benar".

Kader gerakan harus mengolah diri dalam usaha menggerakan massa dengan sabar dan tekun di tengah-tengah massa, dengan rendah hati bergaul dengan massa. Dengan cara ini, kita bisa mencegah sikap dominasi dan menghindari terpisahnya diri kita dari massa. Dengan sabar membangkitkan, mengorganisir, dan menggerakkan massa. Kita bisa membuat mereka membentuk dan menunjukan kekuatan mereka dalam perubahan revolusioner. Inilah satu-satunya cara. Tidak ada cara lain untuk merebut kebebasan dan demokrasi.

Kita harus mencurahkan segenap tenaga dan pikiran untuk mengabdi kepada Rakyat. Kita harus mengadakan hubungan-hubungan yang luas dengan massa buruh, tani dan semua Rakyat revolusioner lainnya serta terus menerus mencurahkan perhatiannya untuk memperkuat dan meluaskan hubungan-hubungan ini. Tiap anggota dan kader gerakan harus mengerti, bahwa kepentingan mereka adalah sama dengan kepentingan-kepentingan Rakyat, dan bahwa tanggungjawab terhadap organisasi adalah sama dengan tanggungjawab kepada Rakyat.

Menurut pandangan saya bahwa massa dibagi tiga, yaitu sebagian yang kecil merupakan elemen maju, yang paling aktif. Sebagian lagi merupakan elemen tengah, yang berdiri di antara aktif dan pasif, sedang bagian yang terbesar terdiri dari elemen yang pasif. Jika dalam suatu persoalan yang dihadapi oleh massa itu, elemen yang pertama saja, atau elemen pertama dan yang kedua saja yang bergerak, itu berarti bahwa bagian terbesar daripada massa belum bergerak, dan tidak akan banyak hasilnya.

Oleh sebab itu harus diusahakan supaya massa yang paling belakang itu, yaitu yang merupakan bagian yang terbesar turut bergerak. Jadi melaksanakan garis massa berarti, membantu elemen-elemen yang maju supaya bisa berangsur-angsur melahirkan pemimpin-pemimpin, mendorong elemen tengah hingga menjadi maju, dan selanjutnya mempertinggi kesadaran elemen ketiga atau yang terbelakang hingga melepaskan pasivitasnya dan turut bergerak.

Inilah metode kerja kita, “Dari Massa Untuk Massa” yang bersandarkan pada pengetahuan dan kecerdasan massa. Partisipasi dan sumbangan pengalaman dan pengetahuan mereka maka tujuan kita bisa tercapai.
Salam Oposisi

Menyambut Pimpinan Baru KPK


Korupsi telah dianggap menjadi musuh utama yang dipahami rakyat sebagai dalang kehancuran dan keterpurukan Indonesia. Korupsi menjadi sumber kegelisahan mengapa setelah 65 tahun kemerdekaan, korupsi tetap merajalela dan seakan menyabot program-program kesejahteraan rakyat. Negara sendiri seakan justru menjadi pelindung tindakan korupsi dengan perlakuan yang tidak tegas dan berefek jera terhadap koruptor. Pada hal bila kita ingat hari-hari yang mengiringi lahirnya penyelenggaraan pemerintahan  di era reformasi adalah hari-hari yang bersemangat untuk menghancurkan korupsi, kolusi dan nepotisme yang kita kenal dengan KKN. Itulah salah satu harapan rakyat setelah mundurnya Jendral Soeharto: Indonesia bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme.
Desakan yang besar  terhadap penyelenggaran yang bersih, tanpa kolusi dan kesewenang-wenangan ini menyimpulkan bahwa tindakan korupsi telah membahayakan Negara dan merupakan kejahatan luar biasa terhadap rakyat dan kemanusiaan. Untuk itu pemberantasan korupsi juga telah diambil kesimpulan bahwa pemberantasan korupsi sudah tidak bisa dilakukan dengan cara-cara biasa seperti sebelumnya tapi dengan memberikan wewenang khusus pada lembaga tertentu yaitu Komisi Pemberantasan Korupsi- KPK.
Dukungan terhadap terbentuknya KPK serta harapannya akan kerja pemberantasan koruspi  cukup besar. Ini juga terbukti bagaimana solidaritas rakyat terhadap KPK saat sedang mendapatkan kesusahan dalam periode cicak vs buaya,  cukup besar. Rakyat dengan begitu menginginkan KPK menjadi lembaga yang kuat dan tegas dalam memberantas kanker Indonesia bernama korupsi. Tapi kita juga melihat, situasi pemberantasan korupsi di Indonesia belum berjalan maksimal: tebang pilih, kolusi dengan koruptor dan usaha terus untuk melemahkan KPK masih terjadi. Karena itu pantaslah disambut usaha-usaha untuk memperkuat KPK dalam tugasnya memberantas korupsi.
Dalam kerangka itu telah tentukan  pimpinan KPK baru M Busyro Muqoddas, dikenal sebagai akademisi yang jujur dari Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta dan terakhir menjabat ketua Komisi Yudisial. Keduanya cukup dikenal. Sanggupkah salah M.Busro membawa Indonesia semakin bersih dari korupsi?
Korupsi bagi kami adalah juga warisan sisa kebudayaan feodal yang bersumber pada tradisi pemberian upeti kepada atasan tapi menginjak ke bawah yaitu rakyat. Karena itu korupsi yang merajalela ini bahkan berbagai kemudahan yang didapat para pelaku kejahatan korupsi saat ini tidak bisa hanya dilihat dari sisi hukum formal semata. Birokrasi yang buruk yang masih menyimpan warisan feodal dengan menyediakan upeti ke atasan haruslah juga diberantas. Di samping itu, tingginya tingkat konsumsi yang tak sebanding dengan kemampuan daya produksi juga turut memicu perilaku korupsi sebagaimana pernah dikatakan Pramodeya Ananta Toer. Karena itu perlu didorong kembali budaya untuk berproduksi di masyarakat kita agar yang terjadi tak hanya budaya konsumsi melulu yang memperparah budaya korupsi.
Dengan situasi Bangsa yang sudah tidak jelas ini Karena itu tantangan pimpinan KPK terpilih sangat berat dan tentu saja membutuhkan keberanian dan kecerdasan.
Dalam soal ini, pilihan terhadap pimpinan KPK, tidaklah layak bila dialasi pandangan partisan atau bukan partisan, atau atas pertimbangan personal saja. Justru tantangan yang berat dalam bidang pemberantasan korupsi haruslah dipahami bahwa kerja pemberantasan korupsi mau tidak mau harus melibatkan sebanyak mungkin element dan unsur rakyat  sehingga menjadi gerakan penuntasan sampai ke akar-akarnya.
Perluasan KPK sampai ke daerah: kota atau kabupaten dan gerakan anti korupsi yang massif seperti pembangunan posko-posko pemberantasan korupsi oleh rakyat, perlulah diajukan sebagai salah satu jalan menuju Indonesia baru tanpa korupsi dan Indonesia baru yang menyejahterakan rakyat. (redaksi)

Jaksa bersekongkol di skandal pagargate DPRD Kota Sukabumi

Laporan Rozak Daud Hobamatan
Kota Sukabumi (BK HIMASI) aktivis mahasiswa menilai jaksa tidak adil dalam penanganan kasus dugaan Korupsi Proyek Penataan Lingkungan Gedung DPRD Kota Sukabumi tahun 2009 senilai Rp 2,9 miliar. Bukti ketidakadilan terlihat saat dituntut hukuman bagi para terdakwa. Gugun Gunawan (Dirut PT Wirayasa Utama) dituntut 5 tahun penjara dan denda Rp 200 juta, Harun Heres Al Rasyid (Pembantuk Pelaksana Teknis Pengadaan Barang dan Jasa) dituntut 4,5 tahun denda 200 juta, Didin Saepudin (Pejabat Pembuat Komitmen) dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta, Ajang Saepudin (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) dituntut 3 tahun penjara dan denda Rp 50 juta, Euis Lisnawati (Pelaksana Kegiatan Proyek) dituntut 5 tahun penjara, denda Rp 200 juta, dan ganti rugi Rp 347,7 juta

“Kami menilai ada persekongkolan yang dilakukan oleh kejaksaan, karena sejauh ini konsultan pengawas bebas dari jeratan hukum, bukan hanya itu ada keanehan padahal Ada pengakuan polos yang disampaikan Sekretaris DPRD Kota Sukabumi, Didin Saepudin saat sidang lanjutan perkara dugaan korupsi “Pagar Dewan” di Pengadilan Negeri Sukabumi, Rabu (29/9). Pengakuan itu terkait adanya intervensi dua oknum yang meminta dilanjutkannya pelaksanaan proyek senilai Rp 2,9 miliar ini. Selain oknum anggota DPRD berinisial DH yang menerima dana sebesar Rp 200 juta, ada juga oknum Kejaksaan Negeri Sukabumi berinisial FH, namun sampai saat ini oknum-oknum ini masih kebal hukum dan bebas bernafas” ungkap Teger Max Guteres Aktivis GMNI Sukabumi.

Proyek DAK Dinas Pendidikan penuh dengan kongkalikong

Laporan Rozak Daud Hobamatan
Kab.Sukabumi (BK HIMASI) Kita hanya bisa menghela nafas panjang. Ternyata pemerintah Kab Sukabumi tidak berdaya menghadapi mafia yg merusak dunia pendidikan di Daerah ini. Atau mungkin kalau pimpinan Daerah tidak nurut pada para mafia ini, maka bisa terancam kepentingan ekonomi mereka. Bisa dilihat, dalam proses lelang program DAK diknas, sangat kelihatan bahwa intervensi dari pejabat terang melalui oknum-oknum nya, dimana proses lelang hanya sebatas seremonial belaka, perencanaan lelang DAK serta program-program pendidikan diatur sedemikian rupa dengan kongkalikong antara pengusaha dan penguasa Kab Sukabumi, sehingga telah merusak tatanan Demokrasi pendidikan kita.
Menurut Ketua Bidang LITBANG BK HIMASI Selpi Setyadi, “Persekongkolan antara pengusaha yang  ikut serta menjadi peserta lelang dan akhirnya menjadi pemenang Tunggal yg ditunjuk oleh panitia lelang DikNas kab Sukabumi adalah kebohongan publik, Dinas Pendidikan sebagai Regulator dan Pengawas dari Regulasi Pendidikan harus bertekuk lutut dihapan para kaum pengusaha yang sengaja menggiring pendidikan ke rana kapitalisme serta memaksakan kehendak untuk melakukan Monopoli Pengadaan DAK Pendidikan” Ungkap Selpi yang juga Presiden BEM UMMI ini.
Pemenang proyek DAK  penerbit dari kota Kembang yang ikut serta menjadi peserta lelang mempengaruhi Pimpinan Daerah, Dinas Pendidikan, Panitia lelang DAK, akhirnya menjadi pemenang Tunggal. Maksud mereka hanyalah mengambil keuntungan dengan mencoba melanggar aturan dalam pengadaan alat pendidikan, berbagai pihakpun mengendus adanya indikasi kongkalikong antara pejabat teras, panitia lelang dan pengusaha pesanan dan program pendidikan ini mengarah kepada Tindak pidana Korupsi
Sementara itu pandangan yang sama disampaikan oleh Wakil Ketua DPRD Kab Sukabumi Asep Nirwana Bostomi  “Jangan sampai karena ingin mengadakan lelang pengadaan secara terbuka, lalu dunia pendidikan kita berhadapan dengan masalah hukum dan kapitalisasi, perlu ada profesionalisme dari Dinas untuk melakukan nya jangan sampai ada intervensi dari pejabat teras . Untuk itu patut diperhatikan bahwa proses lelang DAK harus diatur, dan dilakukan secara demokratis berdasarkan aturan bukan berdasarkan kepentingan kapitalis sehingga menghasilkan pemenang tunggal atas pesanan, program DAK adalah anggarannya langsung ditangani oleh Dinas terkait, pihaknya tidak terlibat secara langsung dalam proyek ini, namun sejauh ini Asep menilai memang kurang terbuka dan syarat dengan kepentingan, makanya perlu ditelusuri apabila temuan dilapangan ada indikasi tindak pidana korupsi dan kolusi maka pihaknya akanmendesak untuk diproses” jelas politisis senior PDI P.